Minggu, 28 Oktober 2007

HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual)

Kali ini kita akan membahas tentang HaKI. Apa itu HaKi?Siapakah HaKi? tentUnYa HaKi bukanlaH makanan enak yang disukai oleh anak-anak, remaja, orangtua, dan manula. Dan juga bukanlah anak bapak RT. 04 RW.011(RT dan RW diruMahnya Aziz). HaKI haruslah kita ketahui, agar dengan kemajuan teknologi sekarang kita tidak akan salah jalan dan tersesat oleh karena itu bertanyalah!! LHO !!! Jadi apa yang kita buat dengan susah payah tidak akan ditiru oleh orang-orang berdosa disana. Untuk itu kita baca yuk yang dibawah ini.!!

Kekayaan Intelektual adalah pengakuan hukum yang memberikan pemegang hak (atas) kekayaan intelektual (H[A]KI) untuk mengatur penggunaan gagasan-gagasan dan ekspresi yang diciptakannya untuk jangka waktu tertentu. Istilah 'kekayaan intelektual' mencerminkan bahwa hal tersebut merupakan hasil pikiran atau intelektualitas, dan bahwa hak kekayaan intelektual dapat dilindungi oleh hukum sebagaimana bentuk hak milik lainnya.

Hukum yang mengatur kekayaan intelektual biasanya bersifat teritorial; pendaftaran ataupun penegakan hak kekayaan intelektual harus dilakukan secara terpisah di masing-masing yurisdiksi bersangkutan. Namun, hukum yang berbeda-beda tersebut semakin diselaraskan dengan diberlakukannya perjanjian-perjanjian internasional seperti Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sementara perjanjian-perjanjian lain memungkinkan pendaftaran kekayaan intelektual pada lebih dari satu yurisdiksi sekaligus.

Hukum yang mengatur kekayaan intelektual di Indonesia mencakup Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri, yang terdiri atas Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang dan Varietas Tanaman.

Yang diatas itu merupakan kutipan dari wikipedia Indonesia. Dan untuk selanjutnya disini akan membahas HaKI tentang Merek. Jadi jika anda telah memiliki suatu hasil ciptaan yang bernilai jual tinggi dan anda ingin memasarkannya ditingkat dunia, maka perhatikanlah berikut ini! JANGAN SEKALI-KALI MEMPERHATIKAN ANAK BAPAK RT.!! saat sedang memperhatikan ini.

Merek atau merek dagang adalah tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain. Merek merupakan kekayaan industri, yaitu termasuk kekayaan intelektual.

Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001.

karena dilindungi oleh Undang-Undang, hendaklah kita berhati-hati dengan merek. Karena bila mengubah dengan perasaan tanpa dosa suatu merek yang sudah terkenal, pihak perusahaan mereka tersebut akan dengan senang melaporkan anda/kamu/bapak/ibu/om & tante/adek/dan masyarakat lainnya ke dalam pihak yang berwajib. oleh karena ituBerhati-hatilah untuk berbuat itu, karena itu termasuk kedalam suatu tindak kejahatan.

INGAT!!!Kejahatan bukan hanya terjadi karena ada Niat Pelakunya tapi juga karena ada Kesempatan .. WAPADALAH!! WASPADALAH!!!

Pesan penulis: Pesan Bang Napi dapat kita lupa bila kita selalu mengingat pesan Bang Somat, tukang baso depan rumah yang selalu menagih utang.

Jumat, 26 Oktober 2007

SOP (Sistem Operasi dan Prosedurnya)

Suatu komputer yang dapat digunakan dengan baik haruslah memiliki Sistem Operasi yang baik. Sistem Operasi yang sudah biasa kita kenal dalam dunia perkomputeran yaitu Windows, dengan seri-serinya, yaitu, windows '97, '98, '2000, Milenium Editon(ME), XP. Keterbaruan suatu Sistem Operasi yang digunakan mempengaruhi kelayakan komputer untuk melakukan sesuatu yang anda inginkan, seperti bermain GAME(On-Line&Off-Line), Berinternet, memasukkan program-program yang anda inginkan dan butuhkan, seperti Office.
Dalam menggunakan PC tentunya terdapat prosedur yang harus dilaksanakan. Salah satunya dalam hal menyalakan dan mematikan PC anda. Menurut kita, mungkin hal ini memang suatu hal yang sepele, tapi hal ini berpengaruh besar kepada hardware penting anda yaitu HARDDISK. Suatu tindakan unprosedur dapat membuat Harddisk anda jebol. Dalam artian hardisk anda akan mengalami disfungsional atau tidak dapat digunakan sama sekali dan data-data yang tersimpan akan hilang begitu saja dengan sukses dan tanpa merasa berdosa.
Untuk itu prosedurnya yaitu.
MenyalaKan :
1. Nyalakan Stabilizer anda.(stabilizer wajib dimiliki bila anda ingin memproteksi komputer anda dari berubahnya tegangan listrik)
2.Nyalakan Monitor(tekan tombol)
3.Nyalakan CPU anda(mengapa Monitor lebih dulu? karena ini akan mengurangi tegangan tinggi pada saat menghidupkan pada awal waktu, dan mengurangi resiko rumah anda akan Mati Listrik tiba-tiba karena arus pendek atau yang dikenal dengan Korsleting).
4.Nyalakan perlengkapan anda sebagai pemilik PC Multimedia, seperti speaker, printer dan lain-lainnya.
**SElamaT MenggunakAn segala sesuatu dengan PC anda...**

dan Tahap mematikan PC :
1.Ada berbagai cara untuk memulai mematikannya.(dengan Start kemudian turn off computer, dengan tombol pada keyboard, dengan windows task manager[CTRL+Alt+Del]pilih shut down, atau dengan cara yang sama sekali tidak melelahkan, yaitu dengan menekan satu kali dan selama-lamanya satu detik tombol power CPU anda.
2.Setelah PC anda mati dengan tenang, matikan stabilizer anda tanpa menekan tombol pada monitor anda dan perlengkapan multimedia anda.
3.tahap terakhir, lindungi PC anda dari ancaman debu yang dapat menyerang kapan saja dengan 'mengerudunginya'.
**Ucapkan selamaT tinggal pada PC anda dan SampAi jumPa diwaktu Lain.**

PeriPheral & GadGet

peripheral dan gadget.
apakah itu??? hanya itu yang berada pada pikiran kita setelaH kita membaca dua kata itu.
Mungkin kita sudah sering mendengar tentang gadget, tapi apakah yang kita tahu selama ini benar berdasarkan arti aslinya. bukan maksud sok tahu tapi hanya ingin berbagi ilmu, disini akan diuraikan sedikit tentang apa itu pheripheral dan gadget.
Peripheral. Tanpa kita sadari benda-benda disekitar kita merupakan contoh dari jenis peripheral. Berdasarkan artinya sendiri, peripheral adalah suatu perangkat yang dapat difungsikan atau digunakan dengan menghubungkan ke perangkat utama. Belum mengerti apa yang dimaksud? contoh terdekat kita adalah media penyimpanan yang kita punya, seperti disket, CD, VCD, DVD, Flash Disk, dan Hardisk external. sudah terbayangkan???

Gadget. Gadget merupakan alat yang lebih sederhana penggunannya, dia tidak memerlukan suatu hubungan dengan alat lain. dengan kata lain, suatu gadget adalah alat yang dapat difungsikan sendiri. Seperti Handphone yang tentunya kita punya, Kamera (digital&nondigital), komputer, laptop, PDA, dan sejenis gadget lainnya.
Seperti yang tertulis awal, bukan maksud Sok Tahu tapi hanya ingin berbagi ilmu. Jika ada posting saya yang salAh mohon dimaafkan dan Kritiklah saya!! wabilahitauufik wal'hidayah wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarokatuh.